Contoh Surat Pemberhentian Perangkat Desa dan Cara Membuat

Indra Erlangga

Contoh Surat Pemberhentian Perangkat Desa dan Cara Membuat
Ilustrasi Surat Pemberhentian Perangkat Desa, Source Image: www.gaji.id

Surat pemberhentian perangkat desa mungkin diperlukan ketika ada seorang perangkat desa melakukan kesalahan atau melanggar kode etik atau alasan lain. Pun demikian, masih ada beberapa orang yang belum mengetahui seperti apa membuat contoh surat pemberhentian perangkat desa. Nah untuk itu disini kami akan membahasnya secara lengkap.

Perangkat desa adalah unsur staf yang membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas dan wewenang pemerintahan desa. Perangkat desa terdiri dari sekretaris desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis. Perangkat desa memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan daerah kabupaten/kota berdasarkan peraturan pemerintah.

Namun, ada kalanya perangkat desa harus berhenti dari jabatannya karena berbagai alasan, seperti meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan oleh kepala desa. Dalam hal ini, perlu adanya surat pemberhentian perangkat desa yang ditetapkan oleh kepala desa setelah dikonsultasikan dengan camat atas nama bupati/walikota.

Tentu surat ini juga harus memenuhi syarat sesuai peraturan daerah kabupaten/kota. Lalu, bagaimana contoh surat pemberhentian perangkat desa yang baik dan benar? Bagaimana cara membuatnya dengan mudah? Untuk lebih jelasnya mari kita masuk ke poin pembahasan utama berikut ini.

Apa itu Surat Pemberhentian Perangkat Desa?

Apa itu Surat Pemberhentian Perangkat Desa
Source: www.academia.edu

Surat pemberhentian perangkat desa adalah surat resmi yang berisi keputusan kepala desa untuk memberhentikan seseorang dari jabatan perangkat desa. Surat ini harus memenuhi syarat-syarat formal dan materiil yang ditentukan dalam peraturan daerah kabupaten/kota

Tujuan Surat Pemberhentian

Tujuan surat pemberhentian perangkat desa adalah untuk memberitahukan secara resmi kepada perangkat desa yang bersangkutan, camat, bupati/walikota, dan masyarakat desa bahwa seseorang telah berhenti dari jabatannya sebagai perangkat desa.

Surat ini juga bertujuan untuk mengakhiri hubungan kerja antara kepala desa dan perangkat desa yang bersangkutan, serta mencabut seluruh hak dan kewajiban yang melekat pada jabatan tersebut.

Fungsi Surat Pemberhentian

Fungsi surat pemberhentian perangkat desa adalah untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terkait tentang status dan posisi perangkat desa yang berhenti.

Surat ini juga berfungsi sebagai bukti tertulis yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan bahwa proses pemberhentian perangkat desa telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Manfaat Surat Pemberhentian

Manfaat surat pemberhentian perangkat desa adalah untuk menjaga kesejahteraan dan keharmonisan antara kepala desa dan perangkat desa yang berhenti, serta antara perangkat desa yang berhenti dan masyarakat desa.

Surat ini juga bermanfaat untuk menghindari konflik, kesalahpahaman, atau tuntutan hukum yang mungkin timbul akibat pemberhentian perangkat desa.

Alasan Pemberhentian Perangkat Desa

Alasan Pemberhentian Perangkat Desa
Source: bungko.desa.id

Menurut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perangkat Desa, ada beberapa alasan yang dapat menyebabkan perangkat desa berhenti dari jabatannya, yaitu:

  • Meninggal dunia
  • Permintaan sendiri
  • Usia telah genap 60 tahun
  • Berhalangan tetap
  • Tidak lagi memenuhi syarat sebagai perangkat desa
  • Melanggar larangan sebagai perangkat desa

Berhalangan tetap adalah kondisi yang mengakibatkan perangkat desa tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, seperti sakit, cacat, atau hilang. Tidak lagi memenuhi syarat sebagai perangkat desa adalah kondisi yang mengakibatkan perangkat desa tidak memenuhi persyaratan administratif, pendidikan, usia, atau kewarganegaraan.

Melanggar larangan sebagai perangkat desa adalah kondisi yang mengakibatkan perangkat desa melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum, etika, atau norma sosial, seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau tindak asusila.

Prosedur Pemberhentian Perangkat Desa

Prosedur Pemberhentian Perangkat Desa
Source: www.hukumonline.com

Prosedur pemberhentian perangkat desa berbeda-beda tergantung pada alasan pemberhentiannya. Berikut adalah prosedur pemberhentian perangkat desa untuk masing-masing alasan:

  • Meninggal dunia: Kepala desa membuat surat pemberhentian perangkat desa dengan melampirkan surat kematian dari keluarga atau rumah sakit. Surat pemberhentian perangkat desa disampaikan kepada camat untuk mendapatkan rekomendasi dari bupati atau walikota. Setelah mendapatkan rekomendasi, kepala desa menetapkan keputusan pemberhentian perangkat desa dan menyampaikannya kepada perangkat desa lainnya, badan permusyawaratan desa (BPD), dan masyarakat desa.
  • Permintaan sendiri: Perangkat desa yang ingin mengundurkan diri membuat surat permohonan pemberhentian perangkat desa dengan menyebutkan alasan dan tanggal efektif pemberhentiannya. Surat permohonan pemberhentian perangkat desa disampaikan kepada kepala desa untuk mendapatkan persetujuan. Jika disetujui, kepala desa membuat surat pemberhentian perangkat desa dengan melampirkan surat permohonan pemberhentian perangkat desa. Surat pemberhentian perangkat desa disampaikan kepada camat untuk mendapatkan rekomendasi dari bupati atau walikota. Setelah mendapatkan rekomendasi, kepala desa menetapkan keputusan pemberhentian perangkat desa dan menyampaikannya kepada perangkat desa lainnya, BPD, dan masyarakat desa.
  • Diberhentikan: Kepala desa membuat surat permohonan rekomendasi pemberhentian perangkat desa dengan menyebutkan alasan dan bukti-bukti yang mendukung pemberhentiannya. Surat permohonan rekomendasi pemberhentian perangkat desa disampaikan kepada camat untuk mendapatkan rekomendasi dari bupati atau walikota. Setelah mendapatkan rekomendasi, kepala desa membuat surat pemberhentian perangkat desa dengan melampirkan surat permohonan rekomendasi pemberhentian perangkat desa dan bukti-bukti yang mendukung pemberhentiannya. Surat pemberhentian perangkat desa disampaikan kepada perangkat desa yang bersangkutan untuk memberikan kesempatan memberikan tanggapan atau pembelaan. Jika tanggapan atau pembelaan tidak memuaskan, kepala desa menetapkan keputusan pemberhentian perangkat desa dan menyampaikannya kepada perangkat desa lainnya, BPD, dan masyarakat desa.

Contoh Surat Pemberhentian Perangkat Desa

Contoh Surat Pemberhentian Perangkat Desa
Source: www.gramedia.com

Berikut adalah contoh surat pemberhentian perangkat desa terbaru yang dapat kalian jadikan sebagai referensi dalam membuat surat ini. Kami akan memberikan tiga contoh surat, yaitu surat pemberhentian perangkat desa karena permintaan sendiri, diberhentikan oleh kepala desa dan meninggal dunia:

Contoh Surat Pemberhentian Perangkat Desa karena Permintaan Sendiri


PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL KECAMATAN BANTUL DESA BANTUL
Jl. Bantul No. 1, Bantul, Bantul, Bantul, DIY 55711 Telp. (0274) 123456


KEPUTUSAN KEPALA DESA BANTUL NOMOR : 140/01/2023
TENTANG PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA BANTUL

KEPALA DESA BANTUL,

Menimbang :

a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perangkat Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;

b. Bahwa berdasarkan surat permohonan pemberhentian dari Saudara Budi Santoso, NIP. 1234567890, sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Desa Bantul Nomor : 001/01/2023 tanggal 1 Januari 2023, maka perlu ditetapkan Keputusan Kepala Desa tentang Pemberhentian Perangkat Desa;

Mengingat :

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perangkat Desa;
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;

MEMUTUSKAN :

Menetapkan :

PERTAMA : Memberhentikan dengan hormat Saudara Budi Santoso, NIP. 1234567890, dari jabatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Desa Bantul dan mencabut seluruh haknya sebagai Perangkat Desa Bantul dengan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdiannya kepada Desa Bantul selama menjabat sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum.

KEDUA : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

KETIGA : Segala hal yang belum diatur dalam Keputusan ini akan diatur kemudian sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

KEEMPAT : Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Bantul Pada tanggal : 15 Januari 2023

KEPALA DESA BANTUL,

ttd

Sukarno

NIP. 0987654321

Tembusan :

  1. Bupati Bantul (sebagai laporan);
  2. Camat Bantul;
  3. Ketua Badan Permusyawaratan Desa Bantul;
  4. Yang bersangkutan.

Contoh Surat Pemberhentian Perangkat Desa karena Meninggal Dunia


PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI KECAMATAN GIRIMARTO DESA GIRIMARTO

Jl. Raya Girimarto No. 1 Telp. (0273) 321234


Nomor : 140/01/IX/2023
Sifat : Penting
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Pemberhentian Perangkat Desa

Kepada Yth. Camat Girimarto di Girimarto

Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan bahwa berdasarkan surat kematian dari keluarga yang kami terima pada tanggal 10 September 2023, saudara Budi Santoso yang menjabat sebagai Kepala Dusun I Desa Girimarto telah meninggal dunia pada tanggal 9 September 2023 di Rumah Sakit Umum Daerah Wonogiri.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon rekomendasi dari Bapak Bupati/Walikota Wonogiri untuk memberhentikan saudara Budi Santoso dari jabatan Kepala Dusun I Desa Girimarto dan mencabut seluruh hak dan kewajibannya sebagai perangkat desa.

Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan surat kematian dari keluarga dan salinan keputusan kepala desa tentang pengangkatan saudara Budi Santoso sebagai Kepala Dusun I Desa Girimarto.

Demikian surat pemberhentian perangkat desa ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Kepala Desa Girimarto

ttd Sukarno

Tembusan:

  1. Bapak Bupati/Walikota Wonogiri
  2. Ketua BPD Desa Girimarto
  3. Arsip

dan mencabut seluruh hak dan kewajibannya sebagai perangkat desa.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon rekomendasi dari Bapak Bupati/Walikota Wonogiri untuk memberhentikan saudara Siti Rahayu dari jabatan Kepala Urusan Keuangan Desa Girimarto dan menunjuk penggantinya.

Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan surat permohonan pemberhentian perangkat desa dari saudara Siti Rahayu dan salinan keputusan kepala desa tentang pengangkatan saudara Siti Rahayu sebagai Kepala Urusan Keuangan Desa Girimarto.

Demikian surat pemberhentian perangkat desa ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Kepala Desa Girimarto

ttd Sukarno

Tembusan:

  1. Bapak Bupati/Walikota Wonogiri
  2. Ketua BPD Desa Girimarto
  3. Arsip

Contoh Surat Pemberhentian Perangkat Desa karena Diberhentikan


PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI KECAMATAN GIRIMARTO DESA GIRIMARTO
Jl. Raya Girimarto No. 1 Telp. (0273) 321234


Nomor : 140/03/IX/2023
Sifat : Penting
Lampiran : 3 (tiga) berkas
Perihal : Pemberhentian Perangkat Desa

Kepada Yth. Camat Girimarto di Girimarto

Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan internal yang kami lakukan pada tanggal 20 September 2023, kami menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa saudara Agus Prasetyo yang menjabat sebagai Kepala Urusan Umum Desa Girimarto telah melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon rekomendasi dari Bapak Bupati/Walikota Wonogiri untuk memberhentikan saudara Agus Prasetyo dari jabatan Kepala Urusan Umum Desa Girimarto dan menyerahkannya kepada pihak yang berwenang untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan surat permohonan rekomendasi pemberhentian perangkat desa dari kami, bukti-bukti yang menunjukkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh saudara Agus Prasetyo, dan salinan keputusan kepala desa tentang pengangkatan saudara Agus Prasetyo sebagai Kepala Urusan Umum Desa Girimarto.

Demikian surat pemberhentian perangkat desa ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Kepala Desa Girimarto

ttd Sukarno

Tembusan:

  1. Bapak Bupati/Walikota Wonogiri
  2. Ketua BPD Desa Girimarto
  3. Arsip

Cara Membuat Surat Pemberhentian Perangkat Desa

Setelah mengetahui contoh surat pemberhentian perangkat desa untuk masing-masing alasan, kalian mungkin bertanya-tanya bagaimana cara membuat surat pemberhentian perangkat desa yang baik dan benar. Berikut adalah beberapa tips yang dapat kalian ikuti:

  • Gunakan format surat resmi yang sesuai dengan standar pemerintahan desa. Format surat resmi biasanya terdiri dari kop surat, nomor surat, sifat surat, lampiran surat, perihal surat, alamat tujuan, salam pembuka, isi surat, salam penutup, tanda tangan, nama, dan jabatan pengirim, serta tembusan surat.
  • Tulis nomor surat, sifat surat, lampiran surat, dan perihal surat dengan jelas dan rinci. Nomor surat harus mengikuti sistem penomoran yang berlaku di desa kalian. Sifat surat harus menunjukkan tingkat urgensi atau pentingnya surat tersebut. Lampiran surat harus mencantumkan jumlah dan jenis dokumen yang dilampirkan. Perihal surat harus mencerminkan tujuan dan pokok bahasan surat tersebut.
  • Tulis alamat tujuan dengan lengkap dan benar. Alamat tujuan harus mencakup nama, jabatan, dan instansi penerima surat. Pastikan kalian menulis alamat tujuan dengan sopan dan hormat.
  • Tulis salam pembuka dan salam penutup dengan santun dan formal. Salam pembuka dan salam penutup adalah ungkapan penghormatan dan kesopanan kepada penerima surat. Biasanya, salam pembuka menggunakan kata “Dengan hormat” atau “Assalamu’alaikum wr. wb.” Salam penutup menggunakan kata “Hormat kami” atau “Wassalamu’alaikum wr. wb.”
  • Tulis isi surat dengan jelas dan padat. Isi surat harus mengandung informasi yang relevan dan akurat tentang pemberhentian perangkat desa. Isi surat harus mencakup identitas perangkat desa yang diberhentikan, alasan pemberhentian, tanggal efektif pemberhentian, permohonan rekomendasi, dan lampiran-lampiran yang mendukung pemberhentian. Isi surat harus ditulis dengan bahasa yang baku, formal, dan informatif. Hindari penggunaan singkatan, istilah asing, atau kalimat yang bersifat subjektif, emosional, atau menyerang.
  • Tulis tanda tangan, nama, dan jabatan pengirim dengan rapi dan sesuai. Tanda tangan adalah bukti otentikasi dan tanggung jawab pengirim surat. Nama dan jabatan pengirim adalah identitas yang menunjukkan status dan posisi pengirim surat. Pastikan kalian menulis tanda tangan, nama, dan jabatan pengirim dengan tinta hitam dan huruf kapital.
  • Tulis tembusan surat dengan tepat dan sesuai. Tembusan surat adalah daftar pihak-pihak yang perlu mengetahui isi surat tersebut. Tembusan surat harus mencantumkan nama, jabatan, dan instansi pihak-pihak yang bersangkutan. Pastikan kalian menulis tembusan surat dengan urutan yang sesuai dengan tingkat kepentingan atau kewenangan pihak-pihak tersebut.

Membuat surat pemberhentian perangkat desa kebanyakan dikarenakan ada perangkat desa meninggal, pensiun atau permintaan sendiri. Nah jika ada perangkat desa yang mungkin melanggar kode etik atau melakukan tindakan kriminal, selain membuat surat pemberhentian, warga juga bisa membuat surat pernyataan mosi tidak percaya yang ditujukan pada oknum perangkat desa tersebut.

Kesimpulan

Surat pemberhentian perangkat desa adalah surat resmi yang dibuat oleh kepala desa untuk memberhentikan perangkat desa dari jabatannya karena berbagai alasan, seperti meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan. Demikian pembahasan contoh surat pemberhentian perangkat desa yang dapat firstmention.id sampaikan, semoga dapat membantu.

Bagikan: