Contoh Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal dan Manfaatnya

Indra Erlangga

Contoh Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal dan Manfaatnya
Ilustrasi prosedur olah gerak kapal, Source Image: www.nclmadiun.co.id

Bagi kalian yang bekerja di bidang pelayaran tentu sudah tidak asing lagi dengan surat persetujuan olah gerak kapal atau SPOG. Khusus kalian yang belum mengetahuinya, disini kami akan bagikan informasi lengkap contoh surat persetujuan olah gerak kapal dan apa saja manfaatnya.

Olah gerak kapal merupakan kegiatan menguasai kapal dalam keadaan diam atau bergerak dari suatu tempat ke tempat lainnya. Semuanya dilakukan dalam daerah lingkungan kepentingan pelabuhan (DLKP) dan daerah lingkungan kerja (DLKr). Tujuannya demi mencapai pelayaran yang aman dan efisien menggunakan sarana yang ada.

Namun, untuk melakukan olah gerak kapal, kalian tidak bisa sembarangan. Kalian harus mendapatkan surat persetujuan olah gerak kapal (SPOG) dari syahbandar atau pejabat yang ditunjuk. SPOG berbentuk dokumen elektronik yang menandakan telah memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan pelayaran.

SPOG sangat penting untuk melakukan pergerakan di area pelabuhan.Lalu, bagaimana cara mendapatkan SPOG? Apa saja syarat dan prosedurnya? Kami akan memberikan contoh surat persetujuan olah gerak kapal beserta penjelasannya di bawah ini!

Apa Itu Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal?

Apa Itu Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal 1
Source: www.antaranews.com

Surat persetujuan olah gerak kapal (SPOG) adalah surat yang dikeluarkan oleh syahbandar atau pejabat yang ditunjuk untuk memberikan izin kepada kapal untuk melakukan olah gerak di pelabuhan. SPOG berisi informasi tentang nama kapal, bendera, IMO number, GT/NT, nama nakhoda, jumlah ABK, jenis dan jumlah muatan, agen/pemilik kapal, jenis keperluan kegiatan, waktu dan tempat olah gerak, serta nomor dan tanggal surat permohonan dari perusahaan pelayaran.

SPOG diperlukan untuk menjamin bahwa kapal yang akan melakukan olah gerak telah memenuhi persyaratan teknis administratif yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. SPOG juga berguna untuk mengatur lalu lintas kapal di pelabuhan, menghindari kemacetan, kecelakaan, atau kerugian yang mungkin terjadi akibat olah gerak kapal.

SPOG berlaku untuk satu kali olah gerak kapal dan tidak dapat digunakan untuk olah gerak kapal lainnya. SPOG juga tidak dapat dialihkan atau dipindahtangankan kepada kapal lain. Jika terjadi perubahan atau pembatalan olah gerak kapal, maka pemohon harus segera menginformasikan kepada syahbandar atau pejabat yang ditunjuk.

Cara Mendapatkan Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal

Cara Mendapatkan Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal
Source: uppmaccinibaji.org

Untuk mendapatkan surat persetujuan olah gerak kapal, kalian harus mengajukan permohonan kepada syahbandar atau pejabat yang ditunjuk melalui situs permohonan online. Situs permohonan online adalah sistem aplikasi yang digunakan untuk mengajukan permohonan SPOG secara elektronik. Situs permohonan online dapat diakses melalui alamat spog.dephub.go.id.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan permohonan SPOG melalui situs permohonan online:

  1. Daftar sebagai pengguna situs permohonan online dengan mengisi formulir pendaftaran yang tersedia. Kalian akan mendapatkan username dan password untuk login ke situs permohonan online.
  2. Login ke situs permohonan online dengan menggunakan username dan password yang telah didaftarkan. Kalian akan masuk ke halaman dashboard yang menampilkan menu-menu yang dapat dipilih.
  3. Pilih menu “Permohonan SPOG” untuk mengisi formulir permohonan SPOG. Kalian harus mengisi data-data yang diminta, seperti nama kapal, bendera, IMO number, GT/NT, nama nakhoda, jumlah ABK, jenis dan jumlah muatan, agen/pemilik kapal, jenis keperluan kegiatan, waktu dan tempat olah gerak, serta lampiran dokumen kapal yang relevan.
  4. Setelah mengisi formulir permohonan SPOG, kalian harus mengirimkan permohonan tersebut dengan menekan tombol “Kirim”. Permohonan SPOG akan masuk ke sistem antrian untuk diverifikasi oleh syahbandar atau pejabat yang ditunjuk.
  5. Kalian dapat memantau status permohonan SPOG melalui menu “Status Permohonan”. Kalian akan melihat status permohonan SPOG apakah sudah diterima, ditolak, atau diproses. Jika permohonan SPOG diterima, kalian akan mendapatkan notifikasi melalui email dan SMS yang berisi nomor dan tanggal SPOG, serta link untuk mengunduh SPOG dalam format PDF.
  6. Kalian harus mencetak SPOG yang telah diunduh dan menunjukkannya kepada petugas pelabuhan saat akan melakukan olah gerak kapal. Kalian juga harus mematuhi ketentuan dan syarat yang tercantum dalam SPOG, serta melaporkan hasil olah gerak kapal kepada syahbandar atau pejabat yang ditunjuk.

Manfaat Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal

Manfaat Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal
Source: www.antaranews.com

Mengapa kalian harus memiliki surat persetujuan olah gerak kapal? Apa saja manfaatnya bagi kalian sebagai pemohon dan bagi pihak-pihak yang terkait? Berikut adalah beberapa manfaat dari SPOG:

  • Menjamin bahwa kapal yang akan melakukan olah gerak telah memenuhi persyaratan teknis administratif yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Hal ini dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran, serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang dapat berakibat sanksi administratif atau pidana.
  • Memudahkan kalian untuk melakukan olah gerak kapal di pelabuhan tanpa harus mengurus perizinan secara manual. Kalian dapat mengajukan permohonan SPOG secara online, memantau status permohonan SPOG secara real time, dan mengunduh SPOG secara elektronik. Hal ini dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga kalian dalam mengurus perizinan olah gerak kapal.
  • Membantu syahbandar atau pejabat yang ditunjuk untuk mengatur lalu lintas kapal di pelabuhan, menghindari kemacetan, kecelakaan, atau kerugian yang mungkin terjadi akibat olah gerak kapal. Syahbandar atau pejabat yang ditunjuk dapat memantau dan mengawasi olah gerak kapal yang dilakukan oleh kapal-kapal yang telah mendapatkan SPOG, serta memberikan bantuan atau penanganan jika terjadi masalah atau keadaan darurat.
  • Memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang olah gerak kapal yang dilakukan oleh kapal-kapal di pelabuhan. Informasi ini dapat digunakan oleh pihak-pihak yang terkait, seperti pemerintah, pelabuhan, perusahaan pelayaran, asosiasi pelayaran, asuransi, media, dan masyarakat, untuk kepentingan analisis, evaluasi, pengembangan, atau publikasi.

Contoh Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang surat persetujuan olah gerak kapal, berikut adalah contoh SPOG yang dikeluarkan oleh syahbandar atau pejabat yang ditunjuk:

Contoh Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal
Source: id.scribd.com

Dari contoh SPOG di atas, kita dapat melihat beberapa hal, yaitu:

  • Nomor dan tanggal SPOG, yang menunjukkan identitas dan validitas SPOG.
  • Nama kapal, bendera, IMO number, GT/NT, nama nakhoda, jumlah ABK, jenis dan jumlah muatan, agen/pemilik kapal, yang menunjukkan data-data kapal yang akan melakukan olah gerak.
  • Jenis keperluan lanjutan kegiatan, waktu dan tempat olah gerak, yang menunjukkan tujuan, jadwal, dan lokasi olah gerak kapal.
  • Ketentuan dan syarat SPOG, yang menunjukkan aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh kapal saat melakukan olah gerak, seperti persyaratan dokumen, peralatan, personel, komunikasi, navigasi, keselamatan, keamanan, lingkungan, dan lain-lain.
  • Tanda tangan dan stempel syahbandar atau pejabat yang ditunjuk, yang menunjukkan otoritas dan tanggung jawab penerbitan SPOG.

Syarat dan Prosedur Olah Gerak Kapal

Syarat dan Prosedur Olah Gerak Kapal
Source: dishub.acehprov.go.id

Setelah mendapatkan SPOG, kalian harus mempersiapkan diri untuk melakukan olah gerak kapal sesuai dengan ketentuan dan syarat yang tercantum dalam SPOG. Berikut adalah beberapa syarat dan prosedur yang harus kalian perhatikan saat melakukan olah gerak kapal:

  • Pastikan bahwa dokumen kapal, seperti sertifikat keselamatan, sertifikat kesehatan, sertifikat muatan, sertifikat asuransi, dan lain-lain, telah lengkap dan valid. Kalian juga harus membawa SPOG yang telah dicetak dan menunjukkannya kepada petugas pelabuhan saat akan melakukan olah gerak kapal.
  • Pastikan bahwa peralatan kapal, seperti mesin, kemudi, jangkar, tali tambat, lampu, sirine, radio, radar, GPS, dan lain-lain, telah berfungsi dengan baik dan sesuai dengan standar keselamatan dan keamanan pelayaran. Kalian juga harus melakukan pemeriksaan dan perawatan rutin terhadap peralatan kapal sebelum dan sesudah melakukan olah gerak kapal.
  • Pastikan bahwa personel kapal, seperti nakhoda, ABK, pilot, tug master, mooring master, dan lain-lain, telah memiliki kualifikasi, kompetensi, dan pengalaman yang memadai untuk melakukan olah gerak kapal. Kalian juga harus memberikan briefing dan instruksi yang jelas kepada personel kapal tentang rencana, prosedur, dan tanggung jawab olah gerak kapal.
  • Pastikan bahwa komunikasi kapal, seperti radio, telepon, email, dan lain-lain, telah tersedia dan dapat digunakan dengan lancar dan efektif untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait, seperti syahbandar, pelabuhan, pilot, tug boat, mooring boat, dan lain-lain. Kalian juga harus menggunakan kode-kode komunikasi yang baku dan disepakati bersama untuk menghindari kesalahpahaman atau kesalahan informasi.
  • Pastikan bahwa navigasi kapal, seperti peta, arah, jarak, kecepatan, kedalaman, arus, angin, gelombang, dan lain-lain, telah diketahui dan dipahami dengan baik untuk menentukan rute, posisi, dan manuver olah gerak kapal. Kalian juga harus mengikuti petunjuk dan saran dari pilot, tug boat, mooring boat, dan lain-lain yang membantu olah gerak kapal.
  • Pastikan bahwa keselamatan kapal, seperti jangkar, tali tambat, fender, bendera, pelampung, alat pemadam, alat pertolongan pertama, dan lain-lain, telah siap dan dapat digunakan dengan cepat dan tepat jika terjadi keadaan darurat atau bahaya saat melakukan olah gerak kapal. Kalian juga harus mengikuti prosedur dan protokol keselamatan yang berlaku dan melaporkan segala insiden atau kecelakaan yang terjadi kepada syahbandar atau pejabat yang ditunjuk.
  • Pastikan bahwa keamanan kapal, seperti kunci, alarm, CCTV, pengawas, senjata, dan lain-lain, telah terjamin dan dapat mencegah atau mengatasi segala ancaman atau gangguan yang mungkin terjadi saat melakukan olah gerak kapal, seperti pencurian, perompakan, sabotase, terorisme, dan lain-lain. Kalian juga harus mengikuti prosedur dan protokol keamanan yang berlaku dan melaporkan segala pelanggaran atau tindakan kriminal yang terjadi kepada syahbandar atau pejabat yang ditunjuk.
  • Pastikan bahwa lingkungan kapal, seperti air, udara, tanah, suara, sampah, limbah, dan lain-lain, telah terjaga dan tidak tercemar atau terganggu oleh aktivitas olah gerak kapal. Kalian juga harus mengikuti prosedur dan protokol lingkungan yang berlaku dan melaporkan segala pencemaran atau kerusakan yang terjadi kepada syahbandar atau pejabat yang ditunjuk.

Kesimpulan

SPOG memiliki beberapa manfaat, seperti menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran, memudahkan perizinan olah gerak kapal, membantu pengaturan lalu lintas kapal di pelabuhan, dan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang olah gerak kapal.

Demikianlah contoh surat persetujuan olah gerak kapal. semoga pembahasan yang firstmention.id sampaikan di atas dapat bermanfaat bagi kalian yang bergerak di bidang pelayaran. 

Bagikan: